Minggu, Juni 12, 2011

kompleks skripsi

A. Keadaan Sosial Masyarakat Lampung

Propinsi Daerah Tingkat I Lampung terletak di ujung selatan pulau Sumatera yakni diantara 1030 48’-1050 45’ BT dan 30 45- 60 45.
Di sebelah utara berbatas dengan propinsi Sumatera Selatan yang dipisahkan oleh Way Mesuji dan propinsi Bengkulu. Sebelah timur dengan Laut Jawa. Sebelah barat dengan Samudera Indonesia. Daerah Lampung yang luas keseluruhannya 35.376,5 km2 berbentuk segi empat yang semakin melebar di bagian utara. Di pantai selatannya menjorok tiga tanjung dengan dua teluk yang mengitarinya. Ketiga tanjung tersebut dari timur ke barat ialah Tanjung Tua, Tanjung Rata, dan tanjung Cina. Dua teluk yang mengitarinya masing-masing Teluk Lampung dan Teluk Semangka. Letaknya yang strategis sebagai penghubung antara pulau sumatera dan pulau Jawa—dengan semakin lancarnya arus lalu lintas Jawa-Sumatera, Lampung yang mempunyai potensi ekonomi yang cukup besar mempunyai kemungkinan berkembang lebih pesat.
Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 1986 propinsi Lampung, propinsi Lampung berpenduduk sebanyak 7. 243. 906 jiwa. bila dibandingkan dengan propinsi di Jawa Lampung masih terhitung jarang penduduknya terutama kabupaten Lampung Utara. Tetapi dengan demikian lancarnya hubungan Jawa-Sumatera, diperkirakan jumlah penduduknya akan semakin meningkat, terutama program pemerintah Orde Baru dengan program perpindahan penduduk regional.
Perpindahan penduduk regional ini merupakan salah satu program pemerintah Orde Baru dalam mengurangi kemiskinan yang ada di pulau Jawa, terutama wilayah-wilayah rural yang ada di Jawa. Perpindahan penduduk regional ini menjadikan Lampung sebagai salah satu tempat transmigran dari Jawa, karna Lampung merupakan wilayah yang cukup besar dan letak Lampung sangat strategis sebagai jalur penghubung Jawa dan Sumatra. Hal inilah yang menjadi acuan pemerintah Orde Baru menjadikan Lampung sebagai transmigran dari Jawa. Termasuk Kampung Umbul Cihideung di Desa Rajabasa Lama, kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Tengah. Pada awalnya Umbul Cihideung merupakan bagian Desa Labuhan Ratu. Namun, sejak 1 Januari 1989 menjadi bagian wilayah administratif Desa Rajabasa setelah desa Rajabasa Lama bersedia memberikan Umbul Beberakan kepada Desa Labuhan Ratu. Umbul Cihideung kemudian disatukan dengan Umbul Kebon Duren menjadi dusun Talangsari III.
Laporan surat kabar antara tanggal 10-20 Febuari 1989 telah mengacaukan dalam menempatkan Cihideung, Talangsari III, dan Rajabasa Lama. Ketiganya sering disebut desa berbentuk desa. kesalahan berawal dari dari keterangan resmi pemerintah Orde Baru melalui Pangdam Sriwijaya Mayjen R. Soenardi tentang peristiwa 7 Febuari 1989 di Lampung, yang menyebutkan Talangsari sebagai desa. informasi ini ternyata tidak benar, Cihideung dan Talangsari III bukanlah sebuah desa, tetapi merupakan bagian dari wilayah desa Rajabasa Lama yang terdiri dari beberapa dusun, di antaranya Dusun Talangsari I, Talangsari II dan Talangsari III. Masing-masing dusun memiliki beberapa Umbul. Dusun Talangsari III terdiri dari dua Umbul, yakni Umbul Kebon Duren dan Umbul Cihideung. Umbul merupakan bagian dari dusun, sedangkan dusun bagian dari desa. pimpinan tertinggi sebuah umbul disebut ketua Rukun Kampung yang membawahi beberapa ketua Rukun Tetangga.
Lokasi umbul cihideung cukup terpencil, yakni di ujung bagian barat Desa Rajabasa Lama. Umbul Cihideung berbatasan langsung dengan Desa labuhan Ratu (selatan) dan Desa Pakuan Aji (utara). Setiap orang harus melewati jembatan kecil terbuat dari batang pohon kelapa untuk bisa masuk ke wilayah Umbul Cihideung yang di kelilingi Sungai Cihideung dan Sungai Beringin, sehingga Umbul Cihideung mirip sebuah pulau kecil.
Pada mulanya Umbul Cihideung berbentuk semak belukar, sekitar tahun 1970 Umbul Cihideung diubah dari semak belukar menjadi tempat pemukiman manusia oleh para pendatang dari berbagai etnis. Nama Cihideung sendiri diberikan oleh pendatang dari etnis Sunda. Kata Cihideung berasal dari bahasa Sunda yang terdiri dari dua kata, yaitu ci dan hideung. Kata Ci merupakan kependekan dari kata cai yang berarti air, sedangkan arti kata hidideung adalah hitam. Namun Umbul Cihideung tidak hanya di bangun oleh masyarakat Sunda para pendatang dari etnis lainnya seperti Palembang dan Jawa. Seluruh warga Umbul Cihideung memeluk agama Islam dengan orientasi pemehaman agama sesuai dengan yang dianut ormas NU.
Mata pencarian utama umbul Cihideung adalah petani. Letak Umbul Cihideung



B. Latar Belakang Peristiwa Lampung Berdarah 1989

Dinamika masyarakat desa selalu menarik untuk diamati, paling tidak dengan sandaran asumsi bahwa dinamika kehidupan mereka tidak terlepas sama sekali dari dimensi konfliktual. Kecendrungan ini juga dialami oleh struktur masyarakat pedesaan yang mata pencariannya adalah bertani. Gejolak protes petani yang oleh rakyat Jawa lazim disebut dengan “geger”, kerusuhan atau huru-hara, adalah sangat endemis, dan sebagai gejolak sejarah yang mempunya frekuensi yang cukup tinggi, maka tidak sulit untuk mengidentifikasi sifat serta hakikatnya gejolak protes tersebut. dan ini merupakan bagian karakteristik umum dari sebuah gerakan tradisional bahwa gejolak yang melahirkan gerakan protes rakyat bercorak lokal, di samping itu keberlangsungannya sangat singkat, komunal serta radikal. Dalam peristiwa Lampung berdarah 1989 ini pun kita letakkan pada sebuah gerakan yang tradisional karakteristiknya, peristiwa-peristiwa pemberontakan petani itu sesungguhnya merupakan momentum-momentum bentrokan antara kekuatan tradisional dengan kekuatan inovatif yang menjadi pembawaan penetrasi politik penguasa. Dampak komunikasi, birokrasi, edukasi, komersialisasi, kesemuanya menimbulkan perubahan ekonomis, sosial dan politik sehingga orde sosial berdasarkan tradisi terganggu. Maka warga masyarakat pedesaan mengalami pergeseran situasi dan ekologis.
Persepsi rakyat di pedesaan sebagai benteng tradisi tidak lepas dari kearagkah sosial tradisional. Semua perubahan yang datang dalam kehidupan mereka dipandang sebagai moral buruk, dan pembawanya, baik penguasa maupun kaki tangannya dijadikan sasaran gerakan. Terkait dengan persoalan ini, gerakan keagamaan yang dibangun Warsidi mengarah kesana, Warsidi dan kelompoknya telah menggangap bahwa program “pembangunan” yang dicanangkan Orde Baru, telah membuat mereka tersingkir dari kehidupan tradisioanal-agamis.
Melihat perkembangan kondisi ke-Indonesiaan selama di pegang Orde Baru, khazanah keislaman terasa luntur oleh adanya derap laju pembangunan. Pembangunan infrastruktur di tingkat rural meruapakan cita-cita pemerintah untuk mengurangi kemiskinan yang telah mengakar di negeri ini. Pada tahun 1967 Indonesia termasuk negara termiskin di dunia pendapatan per kapita Gross National Product (GNP) Indonesia hanya US $50; Secara kasar separuh per kapita GNP dari India, Bangladesh, dan Nigeria. Pendekatan pemerintah terhadap pembangunan merupakan sebuah komitmen yang sangat kuat pada pertumbuhan ekonomi yang luas, khususnya pertumbuhan ekonomi rural. Untuk menunjang kekuatan ekonomi nasioanal. pertama-tama, pemerintah memberikan perhatian khusus pada pembentukan institusi-institusi dasar, infrastruktur sosial, perpindahan penduduk regional dan mengrekkrut investasi asing guna menjawab kebutuhan ekonomi nasional, sampai akhir tahun 1970-an, investasi ini mulai dibayar balik, baik dalam bentuk tingkat pertumbuhan ekonomi yang cepat maupun secara lebih pelan, berkurangnya tingkat kemiskinan. Pada awal tahun 1980-an kemiskinan mulai berkurang tajam ketidakmerataan pendapatan juga mengalami penurunan.
Dari semua program pencepatan pemerintah untuk mengurangi kemiskinan, perpindahan penduduk regional menjadi masalah tersendiri di setiap districk-districk yang berada di Indonesia. baik itu, masalah dengan pemerintah lokal maupun masalah dengan penduduk setempat.
Salah satu masalah yang dihadapi pendatang di Lampung misalnya, peraturan pemerintah yang sering berubah-rubah, misalnya perubahan keputusan pemerintah yang semula mengizinkan perambahan kawasan Hutan Gunung Balak untuk pemukiman, tetapi membatalkannya setelah kawasan itu sudah menjadi Kecamatan Gunung Balak yang terdiri dari 13 desa. pada tahun 1982 pemerintah menghancurkan 10 desa. Rumah-rumah dirobohkan dan dibakar oleh polisi kehutanan, sehingga tinggal 3 desa, yakni Desa Bandar Agung, Sidorejo, dan Brawijaya atau Majapahit. Tiga desa itu selalu diutak –atik dan akan dibubarkan, tetapi masyarakat tetap bertahan. Desa Sidorejo bergabung dengan Kecamatan Jabung, sedangkan Bandar Agung dimasukkan menjadi wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai. Hal yang paling menyakitkan penduduk setempat adalah tindakan pilih kasih dari pemerintah. Di satu sisi mengusir penduduk desa yang sudah berusaha payah bercocok tanam, tapi di sisi lain membiarkan orang-orang kota untuk memiliki tanah hingga melebihi 20 hektar yang diperbolehkan undang-undang pokok Agraria, dan undang-udang pokok Kehutanan Nomor 21/1971.

Tanah-tanah itu dibiarkan membelukar tak digarap atau digarap dengan sistem mengupah orang, yakni bila tanah garapan sudah menghasilkan, hasilnya dibagi dua antara pemilik dan penggarap. Kalau belum menghasilkan, tinggal bagaimana perjanjian yang telah disepakati; ada yang dijamin makan, ada yang dibiarkan menanam tanaman pangan di sebagian lahan yang digarap.
….bagi petani penggarap yang diupah, tak pernah terpikir bagaimana status tanah yang mereka kerjakan.
Persoalan kedua bagi transmigran di Lampung yakni kurangnya sarana pendidikan terutama di lokasi yang tidak di peruntukkan untuk transmigrasi, karena pemerintah hanya mendirikan sarana pendidikan pada daerah-daerah lokasi transmigrasi. Kebijakan pemerintah ini merugikan para pendatang yang tidak tinggal di lokasi transmigrasi, sehingga mereka harus berusaha sendiri untuk membangun gedung sekolah dan menggaji para guru. Dalam rangka menyediakan lembaga pendidikan inilah sekitar tahun 1963 beberapa warga desa Sribawono mendirikan Ranting Muhammadiyah agar dapat membangun lembaga pendidikan Muhammadiyah di desa Sribawono. Langkah warga Desa Sribawono diikuti oleh warga Desa Bandar Agung dan desa Sidorejo. Kedua desa ini merupakan sisa dari 13 desa Kecamatan Gunung Balak yang dibubarkan secara paksa oleh pemerintah orde baru pada tahun 1980 dengan alasan seluruh kawasan hutan Gunung Balak diperlukan sebagai daerah resapan air untuk Waduk Way Jepara. Kecamatan Gunung Balak yang diresmikan tahun 1976 akhirnya dibubarkan dan 11 warga desanya dipindahkan ke Lampung Utara dalam program transmigrasi lokal. Hanya Desa Bandar Bandar Agung dan Desa Sidorejo yang tetap dipertahankan. Kedua desa ini dimasukkan ke kecamatan yang berbeda. Desa Bandar Agung masuk wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, sedangkan Sidorejo masuk Kecamatan Jabung. Baik di Desa Bandar Agung maupun Desa Sidorejo tidak ada sarana pendidikan sejak kedua desa ini berdiri pada akhir tahun 1960-an sehingga mereka berinisiatif untuk mendirikan lembaga pendidikan swasta dengan menggabungkan diri pada organisasi Muhammadiyah sebagaimana yang telah dilakukan oleh warga Desa Sribawono.
Pada tahun 1975 warga Desa Bandar Agung membentuk Ranting Muhammadiyah. Suparno, mantan pengurus Muhammadiyah Desa Sribawono yang pindah ke Desa Bandar Agung pada tahun 1966, terpilih sebagai ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Desa Bandar Agung yang pertama. Kegiatan utama mereka adalah mengelola sara pendidikan tingkat SD yang diresmikan pada tahun 1977 dengan murid pertamanya 200 anak. Pada tahun 1980 warga Desa Sidorejo juga membentuk Ranting Muhammadiyah Desa Sidorejo. Rapat pembentukan Ranting Muhammadiyah dilakukan di rumah Azwar Kaili, seorang pendatang asal Sumatra Barat yang bekerja sebagai mantri kesehatan swasta. Mereka tidak mendirikan SD tetapi TK. Rumah Azhar Kaili digunakan sebagai tempat pendidikan TK selama satu tahun. Mereka lalu membeli tanah mlik Zamzuri yang bersedia menjual tanah dengan harga murah karna bertujuan untuk mendirikan sarana pendidikan. Setelah bangunan sekolah berdiri, maka pada saat bersamaan dibuka pula lembaga pendidikan Muhammadiyah Sidorejo tingkat SD, SMP, dan SMA.
Masalah kekurangan sarana pendidikan juga dirasakan warga Dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama. Dusun Talangsari III tidak memiliki sarana pendidikan hingga peristiwa 1989. Sekolah dasar terdekat hanya ada di Dusun Talangsari II yang berjarak sekitar 4 km. dengan demikian anak-anak warga Dusun Talangsari III harus menempuh 8 km dengan berjalan kaki setiap harinya untuk mengikuti pendidikan tingkat SD, sebab belum ada sarana angkutan umum. Warga Dusun Talangsari III khususnya warga Umbul Cihideung menyambut gembira rencana Warsidi yang akan mendirikan pondok pesantren di Umbul Cihideung, sehingga mereka tidak perlu lagi bersusah payah untuk memperoleh pendidikan bagi anak-anak mereka. Rencana Warsidi membangun pondok pesantren di Umbul Cihideung memperoleh dukungan dari Jayus dan Imam Bakri, dua orang Umbul Cihideung yang tergolong kaya. Jayus bahkan mewakafkan tanahnya kepada Warsidi untuk digunakan sebagai tempat pembangunan pondok pesantren. Syaikirun, warga Way Jepara yang tergolong kaya, juga memberikan dukungan kepada Warsidi. Para mantan activis Gerakan Usroh Abdullah Sungkar memberikan bantuan tenaga dengan cara memamfaatkan jaringan usroh Abdullah Sungkar di Jawa Tengah dan Jakarta untuk membantu Warsidi mewujudkan cita-cita untuk membangun pondok pesantren di Umbul Cihideung. Bantuan ini merupakan salah satu bentuk dari balas budi mereka sebagai klien kepada Warsidi yang menjadi patron mereka.
Sejak Januari 1989 para mantan activis gerakan usroh Abdullah Sungkar terutama dari Jakarta menetap di Umbul Cihideung. Aparat pemerintah mulai dari Kepala Dusun III Sukidi, kepala Desa Rajabasa Lama Amir Puspamega, dan Camat Way Jepara Drs. Zulkifli malik mempermasalahkan actifitas Warsidi yang mengundang orang-orang dari luar untuk tinggal di Umbul Cihideung tanpa izin.
Latar belakang sosial yang diuraikan di atas merupakan salah satu faktor yang menyebabkan Warsidi mempunyai sikap politik anti-pemerintah, terutama terhadapa aparat keamanan yang sering digunakan pemerintah untuk mengusir penduduk. Ia menyaksikan dan mengalami cara-cara pendekatan keamanan dalam menyelesaikan setiap persoalan tanah di Lampung. Sikap politiknya sesuai dengan yang dimiliki para mantan aktivis gerakan usroh Abdullah Sungkar. Kesamaan lainya adalah pada orientasi pemahaman keagamaannya yang menginginkan permurnian, sehingga ia menjadi pendukung ajakan para mantan aktivis gerakan usroh Abdullah Sungkar untuk menerapkan syari’ah Islam dalam kehidupan sehari-hari.


C. Peristiwa 7 Febuari 1989

Peristiwa Lampung adalah sebuah musibah politik yang terjadi begitu cepat, akibat makar yang memang sengaja dibuat pihak tentara. Peristiwa ini oleh pemerintah disebut sebagai peristiwa “ Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) Warsidi”, peristiwa “ Komando Mujahidin Fi Sabililah”, perististiwa “GPK Anwar” dan dengan istilah lainnya yang cendrung menyudutkan umat Islam sebagai objek pelaku dalam peristiwa tersebut. Istilah yang mungkin agak membahayakan adalah istilah dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kalangan LSM menyebut peristiwa Lampung ini dengan sebutan peristiwa Talangsari atau peristiwa Cihideung. Peristiwa lampung terjadi pada tanggal 6 dan 7 Febuari 1989 di dua tempat. Cihideung (dusun Talangsari III, Kelurahan Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Tengah) dan di Sidorejo, Lampung Tengah.
Peristiwa yang terjadi di Cihideung Talangsari, pada tanggal 6 dan 7Febuari 1989 bermula dari hubungan sosial yang kurang harmonis antara komunitas Cihideung dan aparat pemerintahan sipil di tingkat desa. Kemudian berlanjut dengan diperiksanya lima warga dari komunitas Cihideung yang selama ini terasuh di bawah jama’ah Warsidi oleh pihak Koramil Way Jepara. Kemudian pihak jama’ah Warsidi yang berjumlah antara 12 hingga 20 orang mendatangi kantor Koramil dan menuntut segera di lepaskannya jama’ah mereka. Ketengangan kemudian terjadi setelah masing-masing pihak mempertahankan arogansinya, maka dibakarlah kantor Koramil tersebut. Sebelumnya, pihak Kecamatan, Kelurahan dan dusun telah mencoba berdialog dengan pihak jamaa’h Warsidi yang dirasah telah meresakan psiko-sosial warga Talangsari III. Undangan kepada Warsidi selaku imam dari jema’ah tersebut pun dilayangkan. Namun anggota kelompok pengajian Warsidi menolak usulan itu, mereka khawatir undangan Camat Way Jepara Cuma tipu muslihat untuk menangkap Warsidi. Soalnya kabar penangkapan Warsidi sudah tersiar di Umbul Cihideung sebelum Camat Way Jepara mengirim surat panggilan. Akhirnya diputuskan bahwa Warsidi tidak perlu memenuhi panggilan tersebut, dan sebaliknya mengundang Camat Way Jepara untuk datang ke Umbul Cihideung melalui sepucuk surat yang ditulis sebagai berikut “ Sebaik-baik ulama adalah yang tidak mendatangi umara, dan seburuk-buruk ulama adalah yang mendatangi umara”.
Surat Warsidi dikirim ke kantor Camat Way Jepara oleh Imam Bakri salah seorang santri Warsidi pada tanggal 21 Januari 1989. Di luar dugaan, Camat Zulkifli Maliki setelah membaca isi surat Warsidi langsung menuju ke Umbul Cihideung pada hari itu juga (tanggal 21 Januari 1989) dengan ditemani beberapa staf Kecamatan Way Jepara. Anggota kelompok pengajian Warsidi sama sekali tidak menyangka kedatangan rombongan Camat Way Jepara yang diantar kepala desa Amir Puspamega. Para laki-laki dewasa anggota kelompok pengajian Warsidi pada saat kedatangan rombongan Camat Zulkifli Maliki sedang bekerja menggarap lahan pertanian. Warsidi mempersilahkan rombongan Camat Zulkifli Maliki untuk naik kelantai dua. Ajakan Warsidi di tanggapi rasa curiga. Salah seorang anggota rombongan camat Zulkifli Maliki dengan menggunakan bahasa Lampung sempat memperingatkan Cmat Zulkifli Maliki agar berhati-hati. Mereka khawatir Warsidi sedang mempersiapkan perangkap di lantai dua. Warsidi yang mengerti bahasa Lampung segera menjawab “ Di lantai atas tidak ada senjata-apa-apa”, Warsidi melaporkan orang-orang yang hijrah ke Umbul Cihideung kepada Camat Zulkifli Maliki serta tujuannya mendirikan pondok pesantren dan Islamic village. Pertemuan kurang mengenakkan bagi Warsidi, karena Camat mempermalukan Warsidi.
Pada keesokan malam tanggal 22 Januari 1989, beberapa orang aparat keamanan mendatangi Umbul Cihideung. Dua tentara yang memegang senjata api masuk ke Mesjid al-Mujahiddin tanpa membuka sepatu laras dan mencaci maki, mengumpat, bahkan mengacungkan senjata api kepada anggota kelompok pengajian Warsidi yang berada di dalam Mesjid al-Mujahiddin. Pada saat itu banyak anggota kelompok pengajian Warsidi yang tidur di dalam mesjid. Umumnya mereka yang belum berkeluarga memang tidur di mesjid, salah seorang anggota kelompok pengajian Warsidi yang sedang tidur tiba-tiba mengeluarkan gas dari duburnya (kentut) sehingga membuat marah kedua orang aparat keamanan tersebut. Mereka langsung menghentikan pembicaraan dan meninggalkan Umbul Cihideung.
Sejak tanggal 22 Januari 1989 hubungan antara kelompok pengajian Warsidi dengan aparat keamanan dan pemerintahan lokal semakin memburuk. Pada tanggal 27 Januari 1989 camat Zulkifli Maliki menulis surat laporan tetang kegiatan kelompok pengajian Warsidi di Umbul Cihideung kepada Danramil 041121 Way Jepara Kapten Soetiman. Camat mealporkan kelompok pengajian Warsidi sebagai pengajian gelap yang kegiatannya cukup membahayakan stabilitas keamanan. “Maslah Warsidi” sejak tanggal 27 Januari 1989 ditangani Kapten Soetiman sebagai penanggung jawab stabilitas keamanan di seluruh Kecamatan Way Jepara. Pada tanggal 28 Januari Kapten Soetiman mengirim surat kepada Kepala Desa Pakuan Aji, Kepala Desa Labuhan Ratu, dan Kepala Desa Rajabasa Lima, yang memberitahukan bahwa aparat keamanan sedang mengawasi aktifitas kelompok pengajian Warsidi di Umbul Cihideung. Kapten Soetiman memintah agar ketiga kepala desa juga turut mengawasinya dan segera melapor apabila mengetahui tentang aktifitas kelompok pengajian Warsidi. Pada tanggal 28 Januari 1989 kapten Soetiman mengirim surat kepada Warsidi agar datang menghadap ke markas Koramil 041121 di Way Jepara. Dalam surat itu Warsidi diminta datang selambat-lambatnya tanggal 1 Febuari 1989. Surat panggilan dari kapten Soetiman menambah keyakinan anggota kelompok pengajian Warsidi bahwa aparat keamanan akan menangkap Warsidi dan bahkan menyerang Umbul Cihideung. Sejak itu memerintahkan para anggotanya memperketat jaga malam. Ia segera memerintahkan seluruh angota laki-laki dewasa seperti Alex, Sukardi, Margotugino, Muslim, dan Sugeng Saputra untuk membuat panah dari bambu sisa pembangunan rumah.
Pembuatan panah dilakukan di Umbul Cihideung setelah hubungan antara anggota kelompok pengajian Warsidi dengan pihak Koramil Way Jepara semakin mmburuk. Awal keterlibatan militer dalam peristiwa 7 Febuari 1989 menurut keterangan resmi dari pemerintah Orde Baru, bermula dari surat kabar Kepala Desa Talangsari, kepada Danramil 041121 Way Jepara Kapten Soetiman pada tanggal 1 Febuari 1989 bahwa di Dusun Talangsari III terdapat beberapa orang yang melakukan kegiatan mencurigakan dengan berkedok agama, antara lain:
I. Memberikan khotbah yang bernada ekstrim, menghasut masyarakat untuk menentang pemerintah dan anti Pancasila
II. Mengumpulkan botol-botol kosong untuk dibuat bom molotov dan membuat panah-panah beracun.
III. Melakukan latihan kegiatan bela diri.

Kapten Soetiman segera mengecek laporan Kepala Dusun Talangsari III Sukidi. Pada tanggal 4 Febuari 1989, ia melaporkan kegiatan Warsidi di Umbul Cihideung kepada Kodim 0411 Lampung Tengah. Dandim 0411 Lampung Tengah Mayor E.O. Sinaga pada tanggal 4 Febuari 1989 langsung mengadakan rapat Muspika Lampung Tengah. akhirnya diputuskan untuk memanggil Warsidi. Pejabat yang diberi tugas memanggil Warsidi adalah Camat Way JeparaZulkifli Maliki karena lokasi kegiatan Warsidi masuk wilayah Camat Way Jepara. Warsidi sekali lagi menolak panggilan Camat Zulkifli Maliki.
Pada tanggal 6 Febuari 1989 rombongan Musyawarah Pimpinan Kabupaten (Muspika) Lampung Tengah di bawah pimpinan kepala staf daerah Militer (Kasdim) Lampung Tengah Mayor E.O. Sinaga pergi ke Kampung Cihideung di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Tengah. tujuan kedatangan adalah memaksa Warsidi, pimpinan utama kelompok pengajian Cihideung, untuk menghentikan kegiatan pengajiannya. Warsidi oleh mereka dituduh melakukan kegiatan subversif untuk mendirikan “Negara Islam”. Permintaan dan tuduhan ini ditolak, sehingga terjadi bentrok fisik. Kapten Soetiman tewas dibacok pengikut Warsidi. Rombongan Muspika Lampung segera meninggalkan Cihideung. Tepat jam 23.00 malam harinya, Danren Gatam Kolonel Hendropriyono memimpin pasukan yang terdiri dari tiga peleton Batalion 143 Gatam (sekitar 100 oarang) dan 40 orang anggota Brimob. Mereka mengepung Umbul Cihideung dari tiga arah: Desa Pkuan Aji (utara), daerah kelahang (selatan), dan daerah Rajabasa Lama (barat). Pukul 04.00 dini hari tanggal 7 Febuari 1989 pasukan yang dipimpin oleh Kolonel Hendropriyono menyerbu lokasi Umbul Cihideung. Sebanyak 246 anggota kelompok pengajian Warsidi tewas akibat penyerbuan 7 Febuari 1989.
Radiasi kebudayaan—terhadap lingkungan sosial masyarakat yang dipaksakan mengakibatkan goncangan kebudayaan setempat (cultur-shock), goncangan kebudayaan ini biasanya dimanifestasikan menjadi sebuah gerakan-gerkan yang non-kooperatif dengan masyarakat di sekitarnya hingga konflik fisik yang bersifat radikal.
Bila kita cermati secara seksama bahwa munculnya sebuah gerakan didasari oleh adanya suatu keinginan kembalinya tatanan kehidupan mereka yang pernah hilang, baik itu dibidang sosial, ekonomi, politik dan agama.

Pada abad ke-20, sewaktu timbul paham ke bangsaan di Indonesia, islam menjadi katalisator dan pembuka jalan bagi nasionalisme dan juga menjadi dasar dari Serikat Islam, Gerakan kebangsaan yang pertama yang paling besar. Berlawanan dengan keberhasilan Islam sebagai kekuatan nasional adalah kegagalannya sebagai simbol politik dan faktor pemersatu. Alasan dan latar belakang untuk ini harus dicari dalam keberanekaragaman Islam di Indonesia dan para penganutnya, yang terdiri dari Muslimin pembeharu, Muslim tradisional, serta dari muslim “KTP” sampai yang orthodoks.
Sudah sejak semula para nasionalis Islam mencita-citakan suatu negara Islam. Salah seorang diantara meraka ini adalah Sukarmadji Maridjan Kartosuwirjo (1907-1962) tokoh politik dari Masjumi, yang kemudian mencoba merealisasi cita-citanya untuk membentuk suatu negara Islam selama terjadi pergolakan revolusi di Indonesia. Ia mendirikan gerakan “Darul Islam” dan pada tanggal 7 Agustus 1949, Kartosuwirjo memproklamirkan berdirinya “Negara Islam Indonesia” dengan tujuan, bahwa suatu saat kelak Negara Islam Indonesia ini akan mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Tetapi juga kemudian di Jawa Tengah, Sulawesi selatan, Kalimantan dan Aceh timbul gerakan-gerakan yang sama, dan selanjutnya mengabungkan diri dengan gerakan Kartosuwirjo. Namun gerakan-gerakan ini hanya bersifat regional saja, dan juga motivasi para pemimpinya berbeda-beda.
Sejak tahun 1950-an berbagai publikasi dari pihak pemerintah dan dari pihak militer yang membahas Gerakan Darul Islam. Tetapi pada umumnya di dalam publikasi tersebut dinyatakan gerakan Darul Islam sebagai gerombolan pengacau dan diterangkan seluk-beluk taktik peperangan gerakannya. Pada dasarnya ada kecendrungan untuk menggambarkan gerakan Darul Islam sebagai gerombolan pengacau saja. Dan barulah pada tahun 1960, ada langkah dari pihak militer untuk menganalisa gerakan ini secara lebih mendalam.
Penumpasan dan pengisolasian gerakan Darul Islam dimulai pada pertengahan tahun 1960 di Kabupaten Lebak yang termasuk Korem Banten, untuk menutup kemungkinan adanya anggota gerakan DI yang dapat menyebrang ke Sumatra

Apabila kita mengamati secara seksama perkembangan sejarah pedesaan Indonesia, khususnya Jawa, dalam abad ke-19 dan bagian pertama abad ke-20
BAB III

A. Biografi Warsidi


B. Tokoh-Tokoh Peristiwa Lampung Berdarah



C. Dikotomi idiologi pancasila dan idiologi Islam

Istilah idiologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar dan logos yang berarti ilmu; kata idea berasal dari kata bahasa Yunani eidos yang artinya bentuk. Di samping itu ada kata idein yang artinya melihat. Maka secara harfiah, idiologi berarti ilmu pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari, idea disamakan artinya dengan dengan cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai, sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar, pandangan atau paham. Memang pada hakikatnya, antara dasar dan cita-cita itu sebenarnya dapat merupakan satu kesatuan. Dasar ditetapkan karena atas suatu landasan, asas atau dasar yang telah ditetapkan pula. Dengan demikian idiologi mencakup pengertian tentang idea-idea, pengertian dasar, gagasan dan cita-cita.
Jika idiologi sebagai suatu sistem pemikiran (system of thought), maka idiologi terbagi menjadi dua yaitu; Idiologi terbuka dan idiologi tertutup. Idiologi terbuka itu merupakan suatu sistem pemikiran terbuka. Sedangkan idiologi tertutup suatu sistem pemikiran tertutup. Ciri khas idiologi terbuka adalah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dapat dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri. Dasarnya bukan keyakinan idiologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dan konsensus dari masyarakat tersebut. Idiologi terbuka tidak diciptakan oleh negara melainkan digali dan ditemukan dalam masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, idiologi terbuka adalah milik seluruh rakyat, dan masyarakat dalam menemukan dirinya, kepribadiaanya di dalam idiologi tersebut. Sedangkan idiologi tertutup bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan merupakan cita-cita satu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk mengubah dan memperbaharui masyarakat. Dengan demikian adalah menjadi ciri idiologi tertutup bahwa atas nama idiologi dibenarkan pengorbanan-pengorbanan yang dibebankan kepada masyarakat. Demi idiologi masyarakat harus berkorban, dan kesediaan untuk menilai kepercayaan idiologis para warga masyarakat serta kesetiaannya masing-masing sebagai warga masyarakat.
Tanda pengenalan lain mengenai idiologi tertutup adalah bahwa isinya bukan hanya berupa nilai-nilai dan cita-cita tertentu, melainkan intinya terdiri dari tuntutan-tuntutan konkrit dan operasional yang keras, yang diajukan dengan mutlak. Jadi ciri khas idiologi tertutup adalah bahwa betatapun besarnya perbedaan antara tuntutan berbagai idiologi yang memungkinkan hidup dalam masyarakat itu, akan selalu ada tuntutan mutlak bahwa orang harus taat kepada idiologi tersebut.
Bila ditelusuri secara historis istilah idiologi pertama kali di pakai dan di kemukakan oleh orang yang berasal dari Prancis yang bernama Destutt de Tracy pada tahun 1796. De Tracy menyebutkan idelogie, yaitu science of idea, suatu program yang diharapkan dapat membawah perubahan institusional dalam masyarakat Prancis. Namun Napoleon mencemoohkannya sebagai suatu khayalan belaka, yang tidak mempunyai arti praktis. Hal semacam itu hanya impian yang tidak akan menemukan kenyataan (Pranarka 1987). Namun menurut Soejadi (1999), Rahardjo (Sastrapratedja, dkk, 1986: 33) menyatakan, bahwa terhadap istilah idiologi orang dapat memberikan defenisi yang berbeda-beda. Darmosoegondo merangkum beberapa pengertian “idiologi” itu, dan mengemukakan sebagai berikut:
 Dalam kamus Webster idiologi itu diterangkan sebagai a system of ideas concerning phenomena, especially those of social life; the manner of thinking characteristic of a class or an individual.
 Hendry D. Aiken dalam bukunya The Age of Ideology menjelaskan bahwa idiology means ideal or abstract speculation and visionary theorizing.
 William James dalam Verieties of Relegious Experience menerangkan bahwa Idiology as a man’s total view or thought about life.
 Dalam Political Dictionary oleh White, ideologi itu diterangkan sebagai the sum of political ideas or doctrines of a distinguishable class or group of people.
 Titus dalam bukunya The Living Issues of Philosophy, memberikan pengertian At term use for any group of ideas concerning various political and economical issues and social philosophies; often applied to systematic scheme of ideas held by groups or classes.
Di samping itu pengertian idiologi yang dikemukakan di atas, Riberu (sastrapratedja, dkk, 1986: 4) mengatakan bahwa menurut Hegel dan Marx, idiologi dianggap sebagai hati nurani, suara batin, yang mengendalikan dan mengatur prilaku manusia. Lebih lanjut lagi menurut Marx, idiologi dipakai sebagai alat untuk membenarkan suatu kekuasaan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik, sosial hingga ekonomi sekalipun. Dalam artian idiologi menjadi bagian dari apa yang disebutnya Uberbau atau suprastruktur (bangunan atas) yang didirikan di atas kekuatan-kekuatan yang memiliki faktor-faktor produksi yang menentukan coraknya, dan karena itu kebenarannya relatif, dan semata-mata hanya benar untuk golongan tertentu.

Tidak ada komentar: