Kemarin sore saya menonton acara reality show disalah satu stasiun televisi swasta. Acara Mintah Tolong. Setelah saya menonton acara tersebut, muncul pertanyaan mengenai acara itu. Acara minta tolong itu pemeran utamanya anak miskin dan memintah pertolongan kepada orang miskin pula, yang menjadi pertanyaan saya mengapa harus orang miskin dan yang memolong orang miskin pula, mengapa tak orang kaya saja yang menjadi penolongnya? Dalam hati saya menjawab; membius penonton dengan moral atau empati public—amat sangat mendatangkan keuntungan. Bahkan bukan orang miskin saja yang menjadi lahan eksploitasi dalam melakoni perannya—agama pun menjadi lahan bisnis yang sangat menguntungkan—dengan terikan ayat-ayat suci. Konsumerisme agama dengan genre-genre baru yang memukau—mendatangkan untung besar.
Menyoal tentang industri media dewasa ini—yang kian hari tak mengenal etika—ukuran moral dilihat dari kaca mata binis. Ketidak tahuan masyarakat—tentang media sekaligus mengaminkan acara yang elok—yang intrumennya dengan pembuaian iklan-iklan—melahirkan legitimitas kolektif. jika tak kolektif atau mayoritas dianggap ketinggalan zaman. Saya menganalogikan degan islam mayoritas penduduk negeri ini—perbedaan interpretasi al-Quran pasti mendapat cap kfir karna bertentangan dengan interpretasi mayoritas atau kolektif…hheheehehe. Kembali kepada inti pembahasan mengenai media, saya teringat Pertanyaan yang dituliskan oleh Agus Sudibyo dalam Majalah Prisma, Edisi Senjakala Kapitalisme Dan Krisis Demokrasi. Bagaimana hubungan antara media dan masyarakat? Apakah masyarakat hanya cukup menjadi penonton pasif bagi industry media? Apakah benar hubungan media dan masyarakat sekedar hubungan produsen dan konsumen? Pertanyaan itu menjadilah sangat urgent untuk dijawab oleh kita semua. Di tengah kedangkalan diskursus mengenai media dan masyarakat saat ini.
Bentukan komunikasi public dalam hal ini media dan masyarakat teory Habermas tentang masyarakat merupakan bentuk partisipatoris untuk menjawab pertayaan-pertanyaan diatas, dalam bukunya The Theory of Comunicative Action. Habermas memandang Evolusi social sebagai differensiasis social yang melahirkan dua entitas; system dan dunia kehidupan. Pertama, dunia kehidupan adalah mengenai kepercayaan, keyakinan moral dan pandangan dunia yang mendasari proses komunikasi. Rasionalitas kehidupan adalah rasionalitas comunicatif, singkatnya setiap individu tumbuh kedewasaan emosionalnya dengan proses interaksi dan komunikasi satu dengan yang lainnya (realitas social). Kedua, system adalah pelbagai intitusi yang mengatur peraturan-peraturan social. Kompleksitas masyarakat mengisaratkan adanya tematisasi, sistematisasi dan regulasi—sehingga melahirkan ulitarianism public yang berkeadilan dan egaliter. Realitas system: berkaitan dengan rasionalitas sasaran, yakni proses menjalankan kehidupan bersama dalam keberaturan. “sistem” merujuk pada system ekonomi dan birokrasi-pemerintahan. Sedangakan konsep “dunia kehidupan” mencakup subjektif, objektif dan social—merujuk pada ranah budaya, masyarakat individualitas. Dengan defferensiasi sedemikian rupa—kompleksitas system dan rasionalitas dunia kehidupan berkembang bersama dan saling berkaitan.
Dalam konteks Indonesia sekarang kenyataannya system dan rasionalitas kehidupan tidak pernah memberikan jawaban adanya keterkaitan kedua entitas itu, rasionalitas comunicatif diganti menjadi rasionalitas sasaran. Persoalan ini mengisaratkan bahwa tujuan-tujuan comunikasi public dalam hal ini media—benar-benar hubungan konsumen dan produsen. Artinya media hanya berbicara profit- laba. Tanpa pernah berpikir membagun karakter (karakter building) dan mencerdaskan kehidupan Bangsa, dan yang lebih paranya lagi adalah program-program penyiaran menjadi alat pembodohan massal bagi masyarakat. Seperti acara Sinetron, horor, realty show, ajang calon para bintang dan masih banyak lagi. Setingan pemodal benar-benar menciptakan fragmentaris sosial.
Jelaslah bahwa, suasif media melakukan pemerkosaan terhadap masyarakat—yang amat rentan terdistorsi—karna dilatar belakangi “logika produktif”. Mestinya tidak semua media penyiaran diserahkan kepada imperative-imperatif bisnis dan idiologisasi (pemarintah).
Kita mesti mendefenisikan ulang kata imperatif bisnis dan idiologisasi, jika imperatif bisnis adalah kapital dan kapital jelas tak mau rugi; kemudian kata idiologisasi, dalam konteks komunikasi public (media) adalah pemerintah dan pemrintah adalah birokrasi yang korup. Lalu bagaimana regulasi komunikasi paublic jika swasta dan negara memiliki kepentingan-kepentingan dari setiap aspek pembehasan. Dari setiap kepentingan—untuk mencapainya, pelbagai cara yang dilakukan tanpa melihat efek yang akan ditimbulkan dari kepentingan-kepentingan tersebut.
Seharusnya beberapa aspek pengaturan penyiaran diserahkan kepada perspektif masyarakat dengan diskursus—yang melahirkan legitimed. Exsistensi media dalam bermasyarakat—merupakan bentuk dari cumunikasi public, bukan hanya sekedar figurasi, reality-show dan talk-show yang sepenuhnya mewarnai komunikasi masyarakat dengan cara ekonomi pasar (uang) dan birokrasi-pemerintahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar